Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Kamis, 23 April 2026, 12:29 AM WIB
Last Updated 2026-04-22T18:49:16Z
Bupati BireuenDaerahdorong sinergi penataan aset dan akses reforma agraria berkelanjutanMukhlis buka kegiatanRakor GTRA Bireuen 2026

Bupati Bireuen Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Sinergi Reforma Agraria Berkelanjutan

Advertisement

 

Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T., membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (22/4/2026), dihadiri Forkopimda, Sekda, dan pemangku kepentingan terkait.

Habaelit.com|Bireuen,— Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen ini mengangkat tema “Sinergi Penataan Aset dan Akses Pasca Bencana dalam Mendukung Reforma Agraria Berkelanjutan di Kabupaten Bireuen”. Rabu (22/4/2026).


Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Ismunandar, S.T., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Dalam laporan pembukaannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya strategis untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Ia menegaskan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan aset tersebut secara produktif dan berkelanjutan, terutama di wilayah terdampak bencana.


Selain itu, disebutkan bahwa Tim GTRA Kabupaten Bireuen tahun 2026 bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 500.17.3.1/187 Tahun 2026.


Baca juga :

Bupati Bireuen Tekankan Akurasi Data saat Buka Bimtek Rumah Rusak Tahap II


Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menekankan pentingnya sinergi antara penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama dalam reforma agraria. Penataan aset, kata dia, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sementara penataan akses membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara optimal.


“Sebagai wilayah yang memiliki kerentanan terhadap bencana, Kabupaten Bireuen menghadapi tantangan besar dalam pemulihan sektor pertanahan. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk membangun sistem pertanahan yang adaptif dan inklusif,” ujar Mukhlis.


Melalui rakor ini, pemerintah daerah berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan langkah konkret pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Sumber : Prokopim 

Editor/redaksi : Ipul pedank laut