Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Senin, 20 April 2026, 6:51 PM WIB
Last Updated 2026-04-20T13:14:51Z

Pemuda Mahasiswa Aceh di Jakarta Dorong Pengelolaan Otsus Wajib Pro Rakyat

Advertisement


Habaelit.com|Jakarta,- Kolaborasi Lintas Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta menggelar Diskusi Interaktif yang membahas revisi UUPA dengan mengangkat tema "menggugat otonomi khusus Aceh: Revisi UUPA untuk rakyat atau elit?" pada Minggu (19/04/2026) siang di salah satu cafe warung Aceh Garuda Jakarta.


Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh segenap elemen organisasi mahasiswa dan pemuda Aceh di Jakarta tersebut turut menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Dr. Sabari Barus, S.H., M. Hum (Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI/Ketua tim Ahli RUU Perubahan atas UU No.11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh), Drs. Ahmad Farhan Hamid (Politisi Senior Asal Aceh), Masri Amin, SE,M.Si (Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Aceh), Fazlun Hasan (Unsur Tokoh Politisi Aceh), Kamaruddin, S.H. (Pemerhati Politik dan Praktisi Hukum asal Aceh).


Dalam laporan yang disampaikan oleh Maliki selaku perwakilan panitia menyebutkan bahwa landasan kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk bagian dari perhatian dan kepedulian generasi muda Aceh terhadap proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian didalam pembahasan oleh DPR RI.


Menurut pihaknya, Revisi UUPA bukan hanya soal perubahan norma hukum, tetapi juga menyangkut masa depan politik, ekonomi, fiskal, sosial, budaya, dan keberlanjutan Otonomi Khusus Aceh. 


"Terlebih dengan semakin dekatnya berakhirnya skema Dana Otonomi Khusus, maka diperlukan langkah serius dan terukur agar Aceh tidak mengalami kemunduran pembangunan maupun ketimpangan fiskal," ungkap Maliki


Melalui forum ini, mereka berharap lahir gagasan-gagasan strategis, rekomendasi konstruktif, serta rumusan kebijakan yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Pusat dalam proses revisi UUPA yang sedang berjalan.


"Pada intinya, harapan kita bagaimana revisi UUPA mesti harus menjadi jalan perbaikan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kekhususan Aceh yang belum dapat terimplementasi dengan baik selama ini", ujarnya Maliki


Selanjutnya, kegiatan yang diikuti oleh perwakilan berbagai lintas elemen organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Aceh di wilayah jakarta berjalan secara lancar dengan adanya antusias para peserta yang responsif dan aktif dalam merespon berbagai pandangan terkait pembahasan selama diskusi berlangsung.


Disamping itu juga, dalam diskusi interaktif tersebut ditutup dengan penyampaian beberapa rekomendasi perihal revisi UUPA untuk kemudian kepada Baleg DPR RI yang salah satunya menyangkut usulan perpanjangan dana Otsus Aceh disertai dengan mendorong agar sistem pengelolaan dana Otsus Aceh kedepannya perlu dilakukan perbaikan dalam teknis pelaksanaan sehingga dalam proses implementasinya lebih menyentuh kepada sektor-sektor reel dan berdampak terhadap peningkatan ketertinggalan Pembangunan Daerah Aceh mulai dari sektor peningkatan pengembangan ekonomi Rakyat Aceh, peningkatan SDA berkualitas, Jaminan Kesehatan serta penuntasan kemiskinan dan penekanan angka pengangguran di Aceh dapat terwujud dimasa mendatang.


Terakhir, menyangkut dengan usulan terkait Penguatan Pembagian Hasil Pendapatan Aceh 70% untuk Aceh dan 30% untuk Pemerintah Pusat. Disamping itu juga pihaknya merekomendasikan usulan tentang penambahan pasal Pengakuan dan Peran Keturunan Kesultanan Aceh dalam Pemerintahan, Kebudayaan, dan Penguatan Identitas Keacehan. 


Pasal ini diperlukan sebagai bentuk penguatan kekhususan Aceh yang tidak hanya bertumpu pada aspek fiskal dan kewenangan administratif, tetapi juga pada aspek historis, kultural, kebudayaan kearifan lokal dan peradaban demi menjaga kesinambungan sejarah ke Acehan tetap memiliki peran dan ruh historical Aceh sebagi Identitas Daerah yang kuat akan nilai-nilai sejarah Peradaban Kejayaan Sejarah Aceh dari masa ke masa.


Redaksi : Ipul pedank laut