Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Kamis, 09 Juli 2026, 10:15 PM WIB
Last Updated 2026-07-09T15:16:22Z

Bupati Aceh Timur Beri Dispensasi ASN Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Advertisement

 


Habaelit.com|AcehTimur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 800.2.1/03/2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak sejak dini.


Dispensasi berlaku pada Senin, 13 Juli 2026, bagi ASN yang memiliki anak yang akan memasuki jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA atau sederajat. Melalui kebijakan ini, para orang tua diberikan kesempatan untuk mengantarkan sekaligus mendampingi putra-putrinya pada hari pertama sekolah.


Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki arti penting dalam membangun rasa percaya diri, semangat, dan kesiapan mental anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.


"Peran orang tua di hari pertama sekolah adalah langkah awal menuju masa depan anak yang lebih baik. Kehadiran orang tua akan memberikan rasa aman, semangat, dan motivasi bagi anak untuk memulai perjalanan pendidikannya," ujar Iskandar.

 

Meski memberikan dispensasi, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. ASN tetap diwajibkan memperoleh izin dari atasan langsung, mengatur waktu secara proporsional, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


Setelah selesai mendampingi anak, ASN diminta segera kembali melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.


Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengaturan pelaksanaan dispensasi agar berlangsung tertib tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.


Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah guna menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.


Sumber : Amat Asah Parang