Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Dipublikasikan Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-02T14:50:20Z

Operasi Gabungan Polsek Kota Juang dan Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Jeumpa

Advertisement


Terduga pelaku memperlihatkan dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 69,46 gram usai diamankan dalam operasi gabungan Polsek Kota Juang dan Satresnarkoba Polres Bireuen di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu (2/8/2026) dini hari. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Foto: Humas Polres Bireuen.

Habaelit.com Bireuen ,– Operasi gabungan yang melibatkan Polsek Kota Juang dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu (2/8/2026) dini hari.

‎Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kota Juang IPTU Faisal bersama personel Polsek Kota Juang dengan dukungan Satresnarkoba Polres Bireuen itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (45), warga Desa Blang Rheum, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

‎Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

‎"Informasi masyarakat segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh personel Polsek Kota Juang yang dibackup Satresnarkoba Polres Bireuen," ujar AKP Fakhrurazi.

‎Setelah memastikan keberadaan target, tim gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas mendapati seorang pria sedang berada di depan rumah sambil memperbaiki mesin pompa air. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menghadirkan perangkat desa untuk mendampingi proses penggeledahan sesuai prosedur.

‎Hasil penggeledahan mengungkap dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah dispenser di dalam rumah.

‎Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto 69,46 gram.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 69,46 gram, dua unit telepon genggam Android, serta satu korek api, hasil operasi gabungan Polsek Kota Juang dan Satresnarkoba Polres Bireuen di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu (2/8/2026) dini hari. Foto: Humas Polres Bireuen.

‎Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Kota Juang untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bireuen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


‎AKP Fakhrurazi menegaskan, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.

‎Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika.

‎"Polres Bireuen berkomitmen terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," katanya.

‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bireuen untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Redaksi : Ipul pedank laut