Advertisement
Habaelit.com|Bireuen ,— Pemerintah Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 33 penerima manfaat.
Bantuan tersebut disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026. Masing-masing penerima mendapatkan Rp150.000 per bulan sehingga bantuan yang diterima selama tiga bulan sebesar Rp450.000.
Secara keseluruhan, Pemerintah Gampong Jangka Keutapang menyalurkan BLT sebesar Rp14.850.000 kepada 33 penerima manfaat.
Penyaluran berlangsung di Gampong Jangka Keutapang dan berjalan tertib. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Jangka Mulyadi, S.P., M.SM., perwakilan Polsek Jangka Ipda Fidhal Akhyar Febrina, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Gampong Jangka Keutapang.
Pj Keuchik Gampong Jangka Keutapang, Abi Maulana, S.STP., M.H., mengatakan penyaluran BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah gampong membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, penyaluran BLT untuk periode Juli sampai September telah kita laksanakan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima,” ujar Abi Maulana.
Menurut dia, bantuan yang diterima masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan yang menjadi prioritas keluarga.
Pemerintah Gampong Jangka Keutapang juga berupaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara tertib dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan disalurkannya BLT tersebut, diharapkan bantuan dari Dana Desa dapat memberikan manfaat langsung bagi warga penerima, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Redaksi: Ipul Pedank Laut
