Advertisement
Habaelit.com|Bireuen ,— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen memasang sejumlah spanduk Himbauan untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aksi balap liar di wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (9/9/2026) mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Pemasangan spanduk dilakukan di dua lokasi yang menjadi bagian dari kawasan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan, yakni di depan SMA Negeri 1 Bireuen dan SMA Negeri 3 Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengatakan pemasangan spanduk merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurut dia, penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
"Himbauan ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan," ujar AKP Irwansyah.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bireuen dikerahkan untuk memasang spanduk imbauan di kedua lokasi.
Selain mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan terlibat balap liar, Satlantas Polres Bireuen juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm sesuai standar, baik bagi pengendara maupun penumpang. Sementara pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diimbau selalu menggunakan sabuk keselamatan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi dokumen yang masih berlaku serta memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Langkah edukatif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama di lingkungan sekitar sekolah. Keberadaan spanduk diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pelajar, orangtua, dan masyarakat yang melintas agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Satlantas Polres Bireuen menegaskan bahwa keselamatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah balap liar dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Satlantas Polres Bireuen berharap keterlibatan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Polantas Aceh untuk Masyarakat.
Redaksi : Ipul pedank laut

