Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Dipublikasikan Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-05T13:53:22Z

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Advertisement

 



Habaelit.com|Bireuen - Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin 5 Oktober 2026 siang


Kegiatan tersebut turut dihadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua pengadilan Aceh Utara, Ketua BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kadinkes dan Ketua MAA Bireuen


Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakkrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disita dari dua pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan narkotika jenis ganja disita dari M Bin H (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura


"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Hasil sitaan Satresbarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, sabu ini disita dari 2 pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan ganja ini disita dari pelaku dari M (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura dan Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura" terang Kapolres Bireuen


Sambung Kapolres, dari hasil pengungkapan kasus Narkotika ini, polres bireuen berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika


Kapolres menyebutkan, keberhasilan dari pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bireuen dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, serta komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan barkoba diwilayah kabupaten bireuen


Hal itu sesuai commanderwish Kapolda Aceh pada point 3 yakni pemberantasan narkoba (War On Drugs)


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peradaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah kabupaten bireuen" terang AKBP Yulhendri


Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, mengatakan, Pemkab Bireuen memberikan apresiasi dan sangat mendukung upaya yang telah dilakukan polres bireuen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunannarkoba diwilayah kabupaten bireuen


" kami jajaran pemda bireuen megucapkan terima kasih kepada pores bireuen yang telah komit melakukan upaya dalam memberantas narkotika dikabupaten bireuen, tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di kabupaten bireuen" ucap Wakil Bupati


Barang bukti sabu tersebut dimusanahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantas dan diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.


Sumber : Humas Polres Bireuen