Haba Elit
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Selasa, 05 Mei 2026, 4:48 PM WIB
Last Updated 2026-05-05T09:48:47Z

Kemenag Bireuen Perketat Pengawasan Dana BOS, Gandeng Polisi dan Kejari

Advertisement

 

Kepala madrasah bersama jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan unsur Kepolisian berfoto bersama usai sosialisasi pengelolaan dan transparansi dana BOS madrasah di Aula Kemenag Bireuen, sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.

Habaelit.com|Bireuen,- 3 Mei 2026 — Upaya memperkuat transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah terus didorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen. Kali ini, langkah tersebut diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kemenag Bireuen.


Sebanyak 117 kepala madrasah dari berbagai jenjang pendidikan Islam, mulai dari MI, MTs hingga MA, hadir mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dibekali pemahaman teknis sekaligus penguatan komitmen dalam mengelola dana BOS secara akuntabel dan terbuka.


Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus berorientasi pada manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.


“Setiap rupiah dana BOS adalah amanah. Penggunaannya harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, Kemenag Bireuen mewajibkan seluruh madrasah memasang papan informasi rencana kerja anggaran di lingkungan sekolah. Kebijakan ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus ruang kontrol sosial bagi masyarakat.


Kepala madrasah bersama jajaran Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi pengelolaan dan transparansi dana BOS madrasah di Aula Kemenag Bireuen, sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan terbuka.


Tidak hanya itu, Kemenag juga menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan dana publik. Kehadiran aparat penegak hukum ini memberikan penegasan bahwa pengelolaan dana BOS tidak terlepas dari pengawasan hukum.


Materi yang disampaikan mencakup potensi pelanggaran, mekanisme pertanggungjawaban, hingga langkah pencegahan penyimpangan anggaran. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat edukatif agar para kepala madrasah memahami aturan tanpa merasa tertekan.


Sinergi antara Kemenag, Kepolisian, dan Kejaksaan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang bersih di lingkungan madrasah.


Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas, sekaligus dorongan untuk meningkatkan profesionalitas dalam mengelola dana BOS.


Papan informasi realisasi anggaran dana BOS MIN 24 Bireuen Tahun 2026 yang dipasang di lingkungan madrasah sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan kepada publik, memuat rincian penggunaan anggaran dan jumlah penerima manfaat.


Dengan langkah ini, Kemenag Bireuen berharap kepercayaan publik terhadap madrasah semakin meningkat. Transparansi yang dibangun sejak perencanaan hingga pelaporan diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.


Redaksi : Ipul pedank laut